BUKTI MEDIA — Sepanjang 2025, bencana banjir yang berulang kali melanda wilayah Jabodetabek menjadi isu nasional yang memicu perhatian serius pemerintah. Hujan dengan intensitas tinggi memang menjadi faktor utama, namun alih fungsi lahan di kawasan hulu, khususnya Puncak dan Sentul Bogor, dinilai memperparah kondisi.
Banjir yang merendam permukiman, melumpuhkan aktivitas ekonomi, hingga menyebabkan kerugian miliaran rupiah membuat pemerintah pusat dan daerah bergerak cepat. Kawasan Puncak–Sentul yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air dan destinasi wisata favorit, berubah menjadi pusat evaluasi kebijakan tata ruang.
Puncak dan Sentul Jadi Fokus Penertiban
Kawasan Puncak dan Sentul menjadi sorotan karena pesatnya pembangunan vila, hotel, kafe wisata alam, hingga kawasan properti komersial. Dalam kaleidoskop 2025, wilayah ini menjadi panggung utama turun tangannya para pejabat, mulai dari menteri, gubernur, hingga bupati.
Inspeksi mendadak dilakukan ke sejumlah titik yang diduga melanggar aturan tata ruang dan lingkungan. Pemerintah menegaskan bahwa kawasan hulu sungai harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai penyangga ekosistem Jabodetabek.
Wisata Alam Tak Berizin Ditertibkan
Penertiban tempat wisata menjadi agenda besar sepanjang 2025. Sejumlah objek wisata alam di Puncak dan Sentul yang tidak memiliki izin lengkap disegel sementara, bahkan beberapa dibongkar karena berdiri di kawasan lindung.
Pemerintah menilai banyak tempat wisata mengabaikan daya dukung lingkungan, seperti menutup lahan hijau dengan beton dan mengubah alur air alami. Kondisi ini mempercepat limpasan air hujan ke wilayah hilir dan meningkatkan risiko banjir.
Properti dan Vila Jadi Target Evaluasi
Tak hanya wisata, sektor properti juga menjadi sasaran evaluasi ketat. Vila-vila eksklusif dan proyek perumahan diperiksa legalitas perizinan, AMDAL, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah.
Beberapa proyek diminta menghentikan pembangunan sementara hingga memenuhi kewajiban lingkungan. Pemerintah menegaskan, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan jutaan warga di wilayah hilir.
Sikap Tegas Pemerintah Pusat dan Daerah
Sepanjang tahun, sikap pemerintah terlihat semakin tegas. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah diperkuat untuk memastikan penertiban berjalan konsisten. Aparat Satpol PP, dinas lingkungan hidup, dan dinas perizinan dilibatkan langsung di lapangan.
Pemerintah juga membuka kanal pengaduan publik agar masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan. Langkah ini diharapkan menciptakan efek jera sekaligus meningkatkan transparansi pengawasan.
Respons Pelaku Usaha dan Warga Lokal
Penertiban memunculkan respons beragam. Sebagian pengusaha wisata dan properti menyatakan mendukung langkah pemerintah demi keberlanjutan lingkungan. Mereka mulai mengadopsi konsep ramah lingkungan dan wisata berkelanjutan.
Namun, tidak sedikit pelaku usaha kecil dan warga lokal yang mengeluhkan dampak ekonomi akibat penutupan usaha. Pemerintah daerah pun didorong untuk memberikan solusi transisi, seperti pendampingan perizinan dan pengembangan usaha alternatif.
Dampak Lingkungan Mulai Terlihat
Meski belum instan, dampak penertiban mulai terasa di beberapa titik. Aliran sungai menjadi lebih lancar, sedimentasi berkurang, dan upaya penanaman kembali pohon mulai digencarkan. Normalisasi saluran air menjadi bagian penting dari program lanjutan.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan resapan air juga meningkat. Isu lingkungan menjadi pembahasan publik, tidak hanya di kalangan aktivis, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat umum.
Puncak–Sentul Jadi Cermin Tata Ruang Nasional
Kaleidoskop 2025 menempatkan Puncak dan Sentul sebagai cermin persoalan tata ruang nasional. Ketidakseimbangan antara kepentingan ekonomi jangka pendek dan kelestarian lingkungan menjadi pelajaran berharga bagi daerah lain.
Pemerintah pusat menilai penataan kawasan hulu sungai harus menjadi prioritas nasional, terutama di wilayah penyangga kota besar. Apa yang terjadi di Puncak–Sentul menjadi pengingat bahwa dampaknya dirasakan lintas wilayah.
Agenda Penataan Berkelanjutan Pasca 2025
Memasuki akhir 2025, pemerintah menyiapkan langkah lanjutan berupa revisi rencana tata ruang, penguatan pengawasan, dan sanksi lebih tegas bagi pelanggar. Konsep wisata berkelanjutan dan properti hijau mulai didorong sebagai arah pembangunan ke depan.
Puncak dan Sentul diharapkan tetap menjadi destinasi unggulan tanpa kehilangan fungsi ekologisnya. Kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan.
Kaleidoskop 2025 mencatat penertiban wisata dan properti di Puncak–Sentul sebagai momentum penting akibat imbas banjir Jabodetabek. Langkah tegas para pejabat menjadi sinyal kuat bahwa pembangunan harus sejalan dengan kelestarian lingkungan.
Ke depan, kebijakan ini diharapkan tidak sekadar reaksi sesaat, melainkan fondasi penataan wilayah yang berkelanjutan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat luas.
