Penjualan Properti di NTB Terancam Lesu

BUKT MEDIA Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kini menghadapi tantangan serius di sektor properti. Menjelang awal 2026, prospek penjualan rumah dan unit properti di daerah ini dikhawatirkan mengalami perlambatan tajam. Salah satu penyebab utama adalah ketidakpastian terhadap penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang hingga kini belum rampung. RTRW merupakan dokumen dasar untuk perizinan pembangunan dan tata guna lahan, sehingga tanpa kepastian aturan, aktivitas pembangunan properti baru sulit dilakukan.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) NTB, Hery Athmaja, menegaskan bahwa belum tuntasnya proses RTRW di tingkat pusat dan daerah membuat pelaku usaha properti berada dalam posisi menunggu. Belum adanya kejelasan tentang lokasi pembangunan yang diperbolehkan atau dibatasi membuat pengembang ragu mengambil langkah ekspansi maupun membuka proyek baru.

Aktivitas Pasar Tertahan: Proyek Baru dan Ekspansi Mandek

Dampak dari ketidakjelasan aturan ini mulai terlihat di lapangan. Banyak pengembang terpaksa menunda atau menghentikan perencanaan proyek baru karena mereka belum mendapatkan kepastian izin terkait lokasi pembangunan. Sementara itu, proyek yang sudah memiliki izin sebelumnya masih berjalan, tetapi tanpa ada tambahan unit baru yang siap diluncurkan. Kondisi ini menyebabkan suplai properti segar ke pasar hampir stagnan di awal 2026.

“Kalau RTRW belum jelas, teman‑teman pengembang susah bergerak. Mau bangun di mana, lahan yang mana, itu belum bisa dipastikan,” kata Hery Athmaja dalam wawancara dengan media lokal.

Ia menilai bahwa situasi ini sangat menyulitkan pengembang untuk berinovasi dan merencanakan pertumbuhan.

Penurunan Kuota Rumah Subsidi: Sinyal Kelambanan Permintaan

Bukan hanya pembangunan baru yang terhambat, namun serapan kuota rumah subsidi yang menjadi indikator kesehatan pasar properti juga menunjukkan tren menurun. Secara nasional, kuota rumah subsidi masih berada di angka 350 ribu unit per tahun. Namun untuk NTB, jumlah yang terserap pada 2025 turun menjadi sekitar 4.000 unit dari potensi normal sekitar 6.000 unit. Jika kepastian RTRW tidak kunjung datang, angka ini diprediksi bisa anjlok sampai 2.000 unit.

Penurunan serapan rumah subsidi ini bukan hanya berdampak pada sektor properti, tetapi juga pada daya beli masyarakat. Rumah subsidi sering menjadi pilihan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah untuk memiliki hunian. Jika pilihan tersebut semakin sedikit, kebutuhan dasar rumah tinggal dapat makin sulit dipenuhi oleh masyarakat luas.

Efek Berganda terhadap Perekonomian Daerah

Tidak berfungsinya sektor properti berdampak luas pada perekonomian daerah. Properti selama ini menjadi penggerak ekonomi lokal NTB karena melibatkan berbagai sektor turunan: dari bahan bangunan hingga jasa konstruksi, penjualan material, tenaga kerja, hingga usaha mikro kecil menengah (UMKM) lain yang berkaitan. Hambatan di sektor properti berarti efek berganda hilang, berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Hery Athmaja menegaskan bahwa jika sektor properti tidak segera mendapatkan kepastian aturan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengembang, tetapi juga pada masyarakat kecil yang menggantungkan pekerjaan pada aktivitas sektor ini. Mulai dari produksi genteng, batu bata, pasir, hingga sektor usaha lain yang selama ini menikmati aliran bisnis dari proyek properti.

Harapan dan Seruan Kepada Pemerintah Daerah

Untuk memecahkan tantangan tersebut, REI NTB mendorong agar pemerintah daerah — baik gubernur, bupati, maupun wali kota — aktif bersuara dan menyampaikan usulan maupun kebutuhan kepastian aturan ke pemerintah pusat. Menurut pengusaha dan pengembang setempat, dukungan kebijakan dari pemerintah pusat sebenarnya sudah tersedia, termasuk insentif pembiayaan seperti kemudahan KUR dan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti hingga 2027. Namun, tanpa kejelasan tata ruang di daerah, insentif tersebut tidak maksimal berdampak.

Pemerintah pusat sendiri telah menerbitkan sejumlah stimulus untuk mendukung sektor properti, tetapi di lapangan, pengembang NTB masih berada dalam keterbatasan karena dasar aturan lahan belum tersedia secara resmi. Jika dokumen RTRW segera rampung dan berlaku, pengembang berharap akan bisa kembali mengakselerasi rencana proyek baru, sekaligus menarik minat investor untuk masuk ke pasar NTB.

Ketidakpastian Pasar di Tengah Tren Penjualan Properti Nasional

Tren penurunan penjualan properti ini bukan hanya terjadi di NTB. Secara nasional, angka penjualan rumah di beberapa wilayah juga mulai menunjukkan perlambatan. Sebagai contoh, survei harga properti residensial nasional menunjukkan penurunan penjualan sekitar 3,80 persen secara tahunan pada kuartal II‑2025, dengan kontraksi signifikan pada unit hunian menengah dan besar. Meski bukan data NTB secara spesifik, tren nasional ini memberikan gambaran bahwa kondisi pasar properti secara luas memang sedang menghadapi tantangan.

Namun, di NTB sendiri, persoalan yang relatif lebih struktural — yakni ketidakpastian aturan tata ruang — menjadi hambatan tersendiri yang membuat pelaku pasar merasa terkunci. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah lain yang meskipun mengalami perlambatan, memiliki kepastian kebijakan yang lebih jelas.

Menyikapi Tantangan: Strategi Pengembang dan Pasar

Para pengembang kini dituntut untuk lebih berhati‑hati dan strategis dalam menjalankan bisnis. Mereka harus mempertimbangkan risiko regulasi yang belum pasti dan kesiapan modal untuk mempertahankan proyek yang sudah berjalan. Tidak sedikit yang memilih untuk menunda ekspansi, atau berkonsentrasi pada proyek yang sudah berjalan dengan izin lengkap.

Sementara itu, pasar residensial di Lombok dan kota lain di NTB masih memiliki potensi investasi, terutama dalam segmen properti untuk pariwisata dan villa di daerah yang menjadi tujuan wisata seperti Mandalika atau Gili Islands. Namun, permintaan di segmen ini pun dipengaruhi oleh ketidakpastian bisnis secara umum.

NTB di Persimpangan Pasar Properti

Tahun 2026 diprediksi menjadi tahun yang penuh tantangan bagi sektor properti di NTB. Jika ketidakpastian terkait tata ruang dan perizinan tidak segera diselesaikan, pasar properti kemungkinan besar akan terus lesu — bukan hanya dalam hal penjualan unit, tetapi juga dalam kontribusinya terhadap perekonomian lokal. Penjual, pembeli, maupun investor kini berstatus watch and wait menunggu kepastian aturan yang memberi arah kepada pasar.

By admin