Viral, Sopir Travel Wisata Dilarang Masuk Bandara Abdulrachman Saleh Malang

BUKT MEDIA Media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang memperlihatkan sopir travel wisata yang dihadang saat hendak menjemput penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh di Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 4 Januari 2026, dan menjadi viral di berbagai platform setelah diunggah oleh akun Jery Yance di grup Facebook GOJEK Malang Raya. Video berdurasi puluhan detik itu memperlihatkan sopir travel mempertanyakan larangan menjemput tamu, sementara pihak lain yang diduga merupakan sopir taksi bandara menolak kehadirannya di area terminal kedatangan.

Kronologi Insiden di Bandara

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengemudi travel wisata tiba di area kedatangan Bandara Abdulrachman Saleh, lalu dihampiri sejumlah orang mengenakan atribut mirip taksi resmi setempat yang melarangnya untuk masuk dan menjemput penumpang. Sopir travel itu kemudian menyatakan bahwa ia biasane rene (biasanya ke sini) dan sudah beberapa kali menjemput wisatawan di bandara tanpa masalah sebelumnya.

Para pria yang diduga sopir taksi bandara menjawab bahwa semua kendaraan travel hanya diperbolehkan mengambil penumpang di titik luar area bandara, seperti di Wendit atau di sekitar minimarket terdekat, bukan langsung di kawasan terminal kedatangan. Adu argumen kemudian terjadi, namun video tidak memperlihatkan bagaimana akhir dari perdebatan tersebut.

Pernyataan Resmi Bandara Abdulrachman Saleh

Menanggapi video yang viral, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, mengonfirmasi kepada media bahwa kejadian tersebut memang terjadi pada tanggal yang dimaksud dan berada di luar kendali langsung pengelola bandara. Cahyo menyatakan bahwa sengketa tersebut merupakan masalah antara sopir travel dengan pengelola transportasi non‑bandara, bukan kebijakan resmi bandara.

Cahyo juga menjelaskan bahwa penjemputan oleh kendaraan travel wisata di area terminal sebenarnya diperbolehkan, termasuk travel yang membawa wisatawan. Hal ini telah diinformasikan melalui papan informasi dan banner di area bandara. Travel dapat masuk dan menjemput penumpang di kawasan tersebut dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku.

Peraturan Transportasi di Area Bandara

Menurut penjelasan pihak bandara, larangan yang berlaku adalah untuk taksi online, terutama yang berusaha mengambil penumpang di dalam area bandara. Taksi online masih boleh mengantar penumpang ke bandara (drop‑off) tetapi tidak diperkenankan menjemput penumpang di dalam kawasan terminal. Hal ini karena adanya taksi bandara resmi dan kendaraan lain yang terdaftar di Koperasi Puskopad Garuda, yang memiliki hak khusus untuk mengambil penumpang di area bandara.

Sementara itu, travel wisata dan kendaraan sejenis diperbolehkan menjemput tamu di terminal kedatangan. Informasi tersebut dipasang secara jelas di depan pintu bandara dan di area penting lainnya, sehingga seharusnya pengemudi dapat melihat aturan ini sebelum melakukan penjemputan.

Tanggapan Berbagai Pihak

Tidak hanya sopir travel, beberapa netizen dan pengguna media sosial ikut berkomentar tentang video yang viral tersebut. Banyak yang mempertanyakan alasan perlakuan yang dianggap diskriminatif atau tidak adil jika memang travel wisata diperbolehkan, tetapi masih ada penolakan dari pihak tertentu. Persoalan ini kemudian memicu diskusi lebih luas soal implementasi aturan di bandara dan kebebasan transportasi umum.

Di sisi lain, pihak bandara melalui Purwo Cahyo menegaskan bahwa kejadian ini mungkin terjadi karena salah paham antara sopir travel dengan pengelola transportasi bandara, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Koperasi Puskopad Garuda untuk memberikan teguran kepada pihak yang melakukan penahanan terhadap sopir travel. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat saling menjaga ketertiban serta kenyamanan layanan bandara.

Kepentingan Pariwisata dan Layanan Transportasi

Bandara Abdulrachman Saleh merupakan pintu gerbang utama bagi wisatawan domestik dan lokal yang ingin menuju destinasi populer di Malang, seperti Pantai Balekambang, Bromo–Tengger–Semeru, serta kawasan Kota Batu dan Malang. Dalam konteks ini, aturan yang adil soal akses penjemputan oleh travel wisata menjadi penting karena berkaitan dengan pelayanan pariwisata dan kenyamanan wisatawan yang tiba di wilayah tersebut.

Dalam pernyataannya, Cahyo menekankan dukungan bandara terhadap pariwisata, sehingga travel wisata seharusnya menjadi bagian dari ekosistem layanan yang membantu mobilitas wisatawan di Malang Raya. Larangan yang ada sebenarnya hanya terfokus pada kategori kendaraan tertentu seperti taksi online untuk alasan tata kelola dan keteraturan transportasi di area bandara.

Implikasi dan Arahan ke Depan

Kejadian ini memunculkan sorotan tentang pentingnya sosialisasi aturan transportasi yang lebih efektif di lingkungan bandara. Banyak pihak menilai bahwa jika informasi mengenai hak dan kewajiban travel wisata sudah jelas, konflik semacam ini dapat dihindari. Papan informasi dan banner yang ada perlu ditempatkan secara strategis dan mencakup aturan yang berlaku untuk semua jenis transportasi, termasuk travel wisata, taksi online, taksi bandara resmi, serta kendaraan lain.

Selain itu, koordinasi antara pengelola bandara, koperasi taksi, dan komunitas sopir travel juga menjadi penting untuk menciptakan suasana saling pengertian. Hal ini juga terkait dengan layanan jasa transportasi yang mendukung tumbuhnya sektor pariwisata di wilayah tersebut, sehingga wisatawan mendapatkan layanan yang cepat dan ramah saat tiba di Malang.

Pesan Kepala Bandara Abdulrachman Saleh

Purwo Cahyo menutup pernyataannya dengan mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan tidak memicu konflik yang tidak perlu. Ia menyebut bahwa kejadian tersebut kemungkinan besar hanya kesalahpahaman sederhana, dan pihak bandara berharap tidak akan ada keributan yang lebih besar. Selama aturan diikuti dan semua pihak saling menghormati, pelayanan bandara bisa berjalan dengan baik demi kenyamanan pengguna jasa di masa mendatang.

Kesimpulan: Viral & Pelajaran Tata Kelola Transportasi

Viralnya video sopir travel wisata yang dilarang menjemput penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh Malang memicu diskusi mengenai aturan transportasi di bandara dan peran travel wisata bagi pariwisata lokal. Meskipun pihak bandara menegaskan travel wisata bisa menjemput penumpang, kasus ini menunjukkan pentingnya sosialisasi aturan yang efektif dan koordinasi antar pemangku kepentingan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

By admin