BUKTI MEDIA — Pemerintah Inggris akhirnya mengambil langkah besar dalam regulasi aset digital. Melalui keputusan resmi yang diumumkan awal pekan ini, Inggris menyatakan bahwa Bitcoin dan sejumlah aset kripto lain kini diakui sebagai Properti yang sah. Pengakuan ini menjadi tonggak penting bagi industri kripto global, sekaligus menempatkan Inggris sebagai salah satu negara dengan pendekatan paling progresif terhadap teknologi blockchain.
Langkah ini tidak hanya memberi kepastian hukum bagi investor dan pelaku industri, tetapi juga membuka pintu bagi perkembangan ekonomi digital yang lebih luas. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan setelah melalui kajian panjang terkait manfaat dan risiko aset kripto dalam sektor finansial.
Landasan Hukum: Kripto Diakui sebagai Properti Digital
Pengakuan ini mengacu pada regulasi baru yang dikeluarkan melalui lembaga kehakiman dan regulator keuangan Inggris. Dalam dokumen resminya, kripto dikategorikan sebagai property in possession and in action, yang berarti aset tersebut dapat dimiliki, dipertukarkan, dijadikan jaminan, atau dilibatkan dalam sengketa hukum layaknya properti konvensional.
Sebelumnya, status kripto di Inggris berada dalam area abu-abu. Tidak ada definisi hukum yang jelas mengenai apakah aset digital tersebut dianggap mata uang, komoditas, atau sekadar aset digital tanpa nilai hukum. Dengan aturan baru ini, pemilik kripto di Inggris kini mendapatkan posisi hukum yang kuat, terutama terkait perlindungan aset, kontrak perdagangan, dan penyelesaian sengketa.
Pakar hukum keuangan meyakini bahwa langkah ini akan meningkatkan stabilitas regulasi dan memudahkan banyak perusahaan fintech beroperasi di Inggris dengan kepastian lebih besar.
Dampak Besar bagi Pasar Kripto Global
Pengakuan Inggris terhadap Bitcoin dan kripto sebagai properti langsung memicu reaksi positif di pasar global. Harga BTC dan beberapa altcoin mengalami kenaikan dalam 24 jam setelah pengumuman. Pelaku industri melihat keputusan ini sebagai sinyal kuat bahwa negara-negara besar semakin terbuka terhadap aset digital.
Inggris yang dikenal sebagai pusat finansial dunia turut menjadi indikator penting. London, sebagai salah satu hub keuangan terbesar, kini berpotensi menjadi destinasi utama bagi perusahaan blockchain dan exchange yang ingin beroperasi dengan ekosistem regulasi jelas.
Selain itu, dengan adanya kepastian hukum, investor institusional yang selama ini ragu mulai mempertimbangkan untuk masuk ke industri ini. Bank, perusahaan manajemen aset, hingga firma hukum kini mulai menyiapkan layanan khusus terkait aset digital.
Harapan Pemerintah: Ekonomi Digital yang Lebih Kompetitif
Pemerintah Inggris menegaskan bahwa kebijakan ini bagian dari visi besar menjadikan Inggris sebagai pusat inovasi teknologi finansial dunia. Dengan pengakuan properti terhadap kripto, pemerintah berharap tercipta ekosistem ekonomi digital yang lebih kompetitif dan inovatif.
Selain memperkuat sektor fintech, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemasukan negara melalui pajak perdagangan kripto. Pengaturan yang jelas membuat aktivitas transaksi lebih transparan dan dapat dipantau oleh otoritas pajak.
Regulator Financial Conduct Authority (FCA) juga menjelaskan bahwa pengakuan properti ini membantu mempermudah penegakan hukum, terutama jika terjadi kasus pencurian aset, penipuan, atau kebangkrutan perusahaan kripto. Dengan status legal yang jelas, aset digital dapat dibekukan atau dikembalikan melalui putusan pengadilan.
Dampak pada Investor: Perlindungan Lebih Kuat
Salah satu poin penting dari pengakuan ini adalah adanya perlindungan hukum yang lebih baik bagi investor. Dengan status properti, pemilik Bitcoin dan aset kripto di Inggris kini dapat:
- Menuntut pencurian kripto sebagai tindak kriminal properti
- Mendapatkan hak klaim dalam kasus kebangkrutan exchange
- Menggunakan aset kripto sebagai jaminan dalam beberapa kontrak
- Mengatur warisan aset digital dengan mekanisme hukum resmi
Hal ini membuat investor retail lebih percaya diri, karena risiko kehilangan aset akibat kebijakan yang tidak jelas dapat diminimalisir.
Pakar ekonomi menyebut perubahan ini sebagai normalisasi aset digital yang dapat menciptakan stabilitas jangka panjang bagi industri.
Industri Blockchain Menyambut Positif
Berbagai perusahaan blockchain, startup web3, hingga pengembang DeFi menyambut putusan ini dengan antusias. Mereka menilai langkah Inggris jauh lebih progresif dibanding banyak negara lain yang masih bersikap abu-abu atau terlalu ketat.
Beberapa perusahaan bahkan mulai merencanakan ekspansi ke Inggris dengan membuka kantor pusat Eropa di London. Mereka menilai Inggris menawarkan tiga keunggulan utama: regulasi jelas, pasar besar, serta akses ke jaringan finansial global.
Ekosistem startup Inggris juga diyakini akan berkembang lebih cepat karena investor ventura kini lebih mudah memberikan pendanaan pada produk berbasis blockchain yang memiliki dasar hukum kuat.
Tantangan dan Pengawasan yang Tetap Ketat
Meski memberikan ruang besar bagi perkembangan kripto, pemerintah Inggris tidak menutup mata terhadap risiko yang ada. Pengawasan tetap dilakukan secara ketat, terutama terkait pencucian uang, aktivitas ilegal, dan risiko investasi berlebihan di kalangan masyarakat.
FCA menegaskan bahwa perusahaan kripto yang beroperasi di Inggris tetap wajib mengikuti aturan ketat terkait verifikasi pengguna, transparansi transaksi, dan keamanan platform. Pemerintah juga akan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin operasional.
Dengan pendekatan regulasi yang seimbang, Inggris ingin memastikan perkembangan kripto tidak mengorbankan stabilitas finansial dan perlindungan konsumen.